Para pimpinan dan perwakilan FORKOPIMDA beserta para penerima penghargaan.

 

Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan hadiah dan penghargaan kepada Desa Lunas Tercepat, Kecamatan Lunas Tercepat, Wajib Pajak dengan Pembayaran Pajak Terbesar, dan Pemungut Pajak Berprestasi. Hal ini dalam rangka  memberikan motivasi dan dorongan kepada aparat Desa dan Kecamatan. Disamping itu, agar lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya, sehingga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat lunas  tepat waktu.

 

“Pemberian penghargaan dan hadiah ini diberikan atas prestasi pemerintah desa, pemerintah kecamatan, wajib pajak, dan petugas pemungut pajak dalam hal pelunasan PBB-P2 tahun 2019, atau sebelum tanggal jatuh tempo. Dan Pemkab Jombang memberikan hadiah dan penghargaan bagi Petugas Pemungut Pajak, karena mereka pula yang selama ini membantu Pemerintah Daerah dalam hal pemungutan PBB sehingga dapat lunas tepat waktu,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang Drs. Eksan Gunajati, M.Si saat memberi sambutan dalam penyerahan hadiah dan penghargaan kepada Desa Lunas Tercepat, Kecamatan Lunas Tercepat, Wajib Pajak dengan Pembayaran Pajak Terbesar, dan Pemungut Pajak Berprestasi di halaman kantor Bapenda, Selasa (10/12).

Hadiah diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dan barang berupa sepedah. “Saya ucapkan terimaksih dan selamat, atas prestasi yang telah dicapai, sehingga realisasi pemungutan PBB-P2 tepat pada waktunya. Bahkan ada yang lunas sebelum jatuh tempo. Harapan kami, agar prestasi yang telah dicapai untuk dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” imbuhnya.

Sementara Wakil Bupati Jombang, Sumrambah menuturkan, target pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terlampaui. “Memang masih banyak desa ataupun kecamatan yang belum terlunasi, kiranya butuh inovasi agar masyarakat tidak merasa terbebani oleh PBB. Misalkan di sektor perkotaan, bank sampah bisa menjadi salah satu inovasi. Bagaimana masyarakat belajar disiplin memilah sampah domestik, sehingga sampah akan punya nilai yang bertambah,” arahnya.

Dalam acara ini, penghargaan khusus juga disematkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang sebagai Pendamping Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Bidang Perpajakan Daerah. (red)