Jombang, Bapenda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang bersama Tim Pembina Samsat kembali menggelar sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan kali ini dilaksanakan di Kecamatan Mojoagung pada Selasa, 9 Desember 2025.
Acara dibuka oleh Camat Mojoagung, Anjik Eko Saputro, S.H., M.Si., yang menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pajak sebagai penopang utama pembangunan daerah Jombang. Sosialisasi ini menyasar audiens dari unsur Karang Taruna Mojoagung, kader Posyandu, serta ibu-ibu PKK, sehingga informasi perpajakan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Eko Setiawan, S.Sos. dari UPT PPD Jombang menyampaikan materi mengenai jenis-jenis pajak daerah yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, beliau juga mewakili Samsat Jombang untuk menjelaskan berbagai inovasi layanan digital yang kini tersedia, guna memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran Opsen PKB dan BBNKB.
Dari sisi registrasi kendaraan, M. Nasrudin, M.AP., mewakili Regident Satlantas Polres Jombang, memberikan penjelasan mengenai optimalisasi layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor untuk menjamin tertib administrasi kepemilikan. Sementara itu, dari Jasa Raharja Jombang, Murry Hadi Nugroho, S.P., turut hadir memberikan penjelasan mengenai tugas pokok lembaga serta mekanisme santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.