JOMBANG- Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 Buku 1 dan 2 Tahun 2026 di Kecamatan Ploso. Pada Jum’at (22/05/20206).

Kegiatan pada hari ini diikuti oleh desa-desa di wilayah Kecamatan Ploso, antara lain Desa Losari, Desa Jatigedong, Desa Tanggungkramat, dan Desa Bawangan. Monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus meningkatkan koordinasi antara Bapenda, kecamatan, pemerintah desa, koordinator pemungut, serta petugas pemungut desa.

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kabupaten Jombang memberikan arahan terkait evaluasi capaian pembayaran PBB P-2, percepatan pemungutan PBB-P2, serta penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa bersama petugas pemungut dapat semakin aktif dalam memberikan pelayanan dan sosialisasi kepada wajib pajak.

Bapenda Kabupaten Jombang juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak agar realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal. Selain itu, tertib administrasi dan pelaporan juga menjadi perhatian agar proses pemungutan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini,  diharapkan mampu meningkatkan capaian pembayaran PBB-P2 serta mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah demi mendukung pembangunan Kabupaten Jombang.