Jombang, BAPENDA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terus mengintensifkan upaya percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Pada Kamis, 15 Mei 2025, kegiatan Monev dilaksanakan di Kecamatan Ploso, dipimpin oleh Camat Ploso, Tridoyo Purnomo, S.STP, serta dihadiri oleh Koordinator PBB-P2 Bapenda, dan perangkat desa
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda menyampaikan data progres capaian pembayaran PBB-P2 dari seluruh desa di Kecamatan Ploso. Tiga desa—Ploso, Jatibanjar, dan Kebonagung—berhasil mencatatkan realisasi 100%, dengan seluruh SPPT lunas terbayar.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada desa-desa yang telah mencapai target penuh. Ini menjadi motivasi bagi desa lain untuk segera menyusul," ujar Tridoyo dalam sambutannya.
Secara keseluruhan, Kecamatan Ploso mencatat realisasi sebesar 68,81%. Beberapa desa seperti Losari, Kedungdowo, dan Gedongombo juga menunjukkan progres signifikan meski masih berada di bawah 80%.
Dalam arahannya, Koordinator PBB-P2 menyampaikan bahwa Bapenda akan terus mendorong percepatan pembayaran dengan pendekatan persuasif dan kolaboratif. Masyarakat juga diajak memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital seperti QRIS, e-commerce, dan layanan perbankan untuk mempermudah proses transaksi.
"Kami harap menjelang jatuh tempo 30 Juni 2025, seluruh desa bisa mencapai target yang telah ditetapkan. Pajak ini kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan," tegasnya.
Monev ini menjadi bagian dari strategi Bapenda untuk memastikan akuntabilitas pemungutan pajak sekaligus mempererat koordinasi dengan pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan perpajakan daerah.