JOMBANG – Dalam rangka mengoptimalkan dan mempercepat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kecamatan Wonosalam pada Senin, 15 Juni 2026.
Kunjungan kerja kali ini difokuskan di dua desa, yakni Kantor Kepala Desa Jarak dan Kantor Kepala Desa Wonosalam. Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memastikan realisasi penerimaan PBB-P2 dapat tercapai maksimal sebelum batas akhir (jatuh tempo) yang ditetapkan pada 31 Juli 2026 mendatang.

Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan Bapenda Jombang, Zuzun Ety Suryani, S.E. Dalam kunjungannya, ia didampingi oleh Kasubid Pelayanan, M. Muchlis Fauzi, S.E., beserta jajaran staf Bapenda.
Rombongan dari Bapenda tersebut disambut langsung oleh para Kepala Desa terkait beserta jajaran perangkat desa yang bertugas sebagai petugas pemungut pajak di tingkat desa.
Dalam forum pertemuan yang berlangsung di masing-masing balai desa tersebut, para Kepala Desa dan perangkat pemungut memaparkan berbagai kendala dan realitas di lapangan yang menghambat proses penagihan PBB-P2.
Beberapa masalah utama yang menjadi sorotan dan dievaluasi bersama antara lain:
Wajib Pajak (WP) di Luar Kota: Kesulitan menagih pajak karena pemilik lahan atau bangunan sedang berdomisili atau bekerja di luar kota.
SPPT Ganda (Double SPPT): Ditemukannya masalah administratif berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ganda yang membingungkan wajib pajak dan petugas.
Merespons pemaparan dari pihak desa, Tim Bapenda secara responsif menindaklanjuti dan memberikan solusi atas masalah administratif maupun teknis tersebut. Evaluasi kinerja juga diberikan kepada tim pemungut tingkat desa agar kendala dapat segera terurai.
Dalam arahannya, Zuzun Ety Suryani menekankan pentingnya sinergi antara Bapenda dan pemerintah desa. Evaluasi dan pendampingan yang diberikan bertujuan agar aparatur desa dapat mengambil langkah taktis untuk menyelesaikan kendala yang ada.

Dengan diadakannya kegiatan Monev ini, Bapenda Jombang berharap agar proses administrasi semakin tertib dan tingkat partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya meningkat, sehingga target percepatan penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Wonosalam dapat tuntas tepat waktu sebelum 31 Juli 2026.