Jombang, Bapenda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Data Realisasi Penagihan Retribusi Daerah Tahun 2025 pada Jumat, 5 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Jombang.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Kabupaten Jombang, Joko Muji Subagyo, S.Sos., M.Si., yang menegaskan bahwa rapat ini memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah menjelang akhir tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini juga menjadi bagian integral dari upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memenuhi indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada area optimalisasi pendapatan daerah. Hal ini menuntut transparansi serta kinerja maksimal dalam proses penagihan retribusi.
Komitmen sinergi tersebut diwujudkan melalui kehadiran 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang mengelola retribusi daerah. Dengan adanya evaluasi dan rekonsiliasi ini, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah semakin efektif, transparan, dan mampu mendukung pembangunan Kabupaten Jombang secara berkelanjutan.