Bapenda — Dalam rangka memperkuat sinergi dan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan penagihan serta pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Koordinasi bersama UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 28 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Bapenda Jombang.

Rapat ini dihadiri oleh Kasi Penagihan UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bapak Soeseno Pudjiantoro, beserta tim, serta jajaran pejabat dan staf Bapenda Kabupaten Jombang.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan penagihan serta pendataan PKB di wilayah Kabupaten Jombang. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah kabupaten dan provinsi, diharapkan optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat tercapai sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bapenda Jombang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak serta mengajak seluruh masyarakat agar taat membayar pajak. Bayar pajak tepat waktu untuk Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua.