Jombang, Bapenda - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Simulasi dan Persiapan Penetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun 2026 pada hari ini, Senin (1/12/2025).
Dalam agenda tersebut, Kepala Bapenda Jombang, Bapak Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si., menyampaikan amanat penting dari Abah Bupati Jombang, Warsubi S.H.,M.Si.
Beliau menegaskan bahwa kebijakan pajak tahun depan harus relevan dan proporsional bagi masyarakat.

📢 "Tahun depan wajib mengharuskan besaran pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) lebih tepat sasaran," tegas Pak Sholahuddin saat memberikan arahan.

Simulasi yang digelar hari ini bertujuan untuk mematangkan persiapan agar penetapan PBB nanti berjalan lancar, adil, dan tidak memberatkan wajib pajak Jombang.