JOMBANG, Bapenda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang mengikuti kegiatan Ngisi Bareng Sensus Ekonomi (SE) 2026 bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Jumat (26/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Bapenda Kabupaten Jombang tersebut dilaksanakan dengan pendampingan dari petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang. Pelaksanaan Ngisi Bareng atau Ngibar SE 2026 ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala BPS Kabupaten Jombang terkait pelaksanaan SE 2026 bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.  

Acara dibuka oleh Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Bapenda Kabupaten Jombang mendukung penuh pelaksanaan SE 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan sesuai kondisi sebenarnya.

Menurutnya, data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan. Karena itu, ASN Bapenda diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan baik serta mengisi kuesioner secara jujur dan apa adanya.

Dalam kegiatan tersebut, pegawai BPS Kabupaten Jombang memberikan penjelasan materi terkait tata cara pengisian kuesioner SE 2026. Peserta juga mendapatkan pendampingan agar proses pengisian dapat berjalan tertib, mudah dipahami, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Pengisian kuesioner dilakukan secara kolektif oleh ASN perangkat daerah. Dalam pelaksanaannya, peserta diminta menyiapkan sejumlah data pendukung, seperti data keluarga serta informasi usaha yang dijalankan oleh keluarga ASN. Sementara itu, pejabat struktural juga diminta menyiapkan data pendukung sebagai acuan dalam pengisian kuesioner.  

Melalui kegiatan Ngibar SE 2026 ini, Bapenda Kabupaten Jombang berharap seluruh ASN dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan agenda pendataan nasional. Data yang terkumpul nantinya diharapkan dapat menjadi bahan penting dalam memetakan kondisi ekonomi masyarakat, potensi usaha, serta arah pembangunan ke depan.

Bapenda Kabupaten Jombang juga mengapresiasi pendampingan dari BPS Kabupaten Jombang. Dengan adanya penjelasan langsung dari petugas BPS, proses pengisian kuesioner diharapkan semakin lancar dan hasil data yang disampaikan dapat lebih valid serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bapenda PATAS, Pajak Tuntas Pembangunan Meluas.