Bapenda, Jombang – Memasuki hari ketiga, sosialisasi  pajak daerah digelar di Gedung Koperasi Sejahtera pada Kamis (2/10/2025), acara kali ini secara khusus menargetkan para tenaga pendidik di wilayah Jombang untuk meningkatkan literasi pajak

Acara dibuka langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Jombang, Bapak Hartono S.Sos., M.M. Berbeda dari hari sebelumnya, sebelum membahas kebijakan opsen, Bapak Hartono terlebih dahulu memberikan wawasan komprehensif mengenai jenis-jenis pajak yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Jombang. Paparan tersebut mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Setelah sesi pemaparan pajak daerah, forum dilanjutkan dengan pendalaman materi Opsen PKB dan BBNKB oleh narasumber dari Bapenda UPT PPD Jombang. Sesi ini kembali diperkuat oleh pemaparan sinergi dari pilar Samsat lainnya. Kanit Regident Satlantas Jombang, Bapak Anang Setyanto, memaparkan peran Kepolisian dalam menjamin legalitas kendaraan melalui fungsi Registrasi dan Identifikasi (Regident). Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Jombang, Bapak Murry Hadi Nugroho, menjelaskan fungsi perlindungan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dananya berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Para tenaga pendidik yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi, terutama dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dengan para narasumber. Diharapkan, para pendidik dapat menjadi agen penyampai informasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah di lingkungan masing-masing. Sosialisasi hari ketiga ini berhasil memperluas cakupan informasi, tidak hanya terkait opsen, tetapi juga keseluruhan ekosistem pajak daerah di Kabupaten Jombang.