JOMBANG, Bapenda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang mengambil langkah strategis dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mematangkan persiapan program Pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 pada hari Rabu (24/09/2025). Rapat ini menjadi forum penting untuk menyatukan visi dan langkah teknis di lapangan.

Kegiatan yang dihelat di kantor Bapenda Jombang ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kewenangan baru terkait opsen sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, termasuk Kepala UPT PPD Samsat Jombang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta para Camat dan Lurah dari wilayah yang akan menjadi lokasi prioritas pendataan.

Dalam rapat tersebut, dipaparkan bahwa program pendataan akan didukung penuh oleh teknologi digital melalui aplikasi “E-SPOP PKB Bapenda Jombang”. Inovasi utama dari aplikasi ini adalah kemampuannya yang terintegrasi langsung dengan data peta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi yang kuat antarinstansi, Bapenda Jombang optimistis bahwa program pendataan opsen PKB dan BBNKB ini akan berhasil mengoptimalkan PAD secara signifikan, yang hasilnya akan dikembalikan untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jombang.