Jombang,Bapenda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada Rabu, 3 Desember 2025, Bapenda Jombang menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.

Rapat tersebut membahas data produksi pertambangan sebagai dasar proyeksi penerimaan Pajak dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk periode tahun 2025. Dalam arahannya, Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Dr. Ir. Aris Mukiyono, M.T., M.M., menegaskan pentingnya membedakan antara pertambangan legal yang wajib pajak dengan pertambangan ilegal yang menjadi ranah penegak hukum.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi data antara ESDM dan Bapenda, di mana pengusaha tambang diwajibkan melaporkan volume produksi untuk direkonsiliasi dengan pelaporan pajak melalui sistem self-assessment. Sebagai tindak lanjut, Dinas ESDM Jawa Timur akan segera menetapkan Harga Patokan MBLB melalui Surat Keputusan Gubernur. Bapenda Jombang menyatakan siap menyesuaikan kebijakan tersebut demi mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.