BAPENDA – Pengelolaan arsip bukan lagi dianggap sekadar tumpukan dokumen administratif, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan modern. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Gelar Pengawasan Kearsipan dan Pameran Arsip "Tetenger Kabupaten Jombang" yang digelar Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Senin (25/08/2025), di Pendopo Kabupaten Jombang.

Dalam kesempatan ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu lima besar Organisasi Perangkat Daerah terbaik dalam Penyelenggaraan Kearsipan Tahun 2025 dengan skor 88,20. Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Bapenda tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah melalui pelayanan perpajakan, tetapi juga berkomitmen menjaga kualitas dokumentasi dan akuntabilitas publik.

 

Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap arsip adalah rekam jejak kebijakan, instrumen akuntabilitas, sekaligus alat bukti hukum. Karena itu, pengelolaan arsip yang baik menjadi indikator penting transparansi dan kredibilitas pemerintahan.

"Paradigma kita tidak boleh lagi memandang arsip sebagai tumpukan kertas berdebu di gudang. Arsip hari ini adalah sistem manajemen dokumen digital yang canggih, terintegrasi, dan mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," tegas Bupati.

Hasil pengawasan kearsipan tahun 2025 menunjukkan capaian membanggakan. Sebanyak 30 perangkat daerah masuk kategori A (Memuaskan), sementara 23 perangkat daerah meraih kategori BB (Sangat Baik). Khusus Bapenda Jombang, penghargaan ini menegaskan keseriusan dalam menerapkan standar kearsipan modern, mulai dari pencatatan, digitalisasi dokumen, hingga integrasi data dengan sistem keuangan daerah.

Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang, Sri Surjati, S.S., M.Si., menambahkan bahwa indeks pengawasan kearsipan terus meningkat. Nilai rata-rata internal naik dari 62,46 (2023) menjadi 80,96 (2025). Bahkan, secara eksternal Pemkab Jombang kini meraih predikat “Sangat Baik”, jauh meningkat dibanding tahun 2021 yang masih berada pada kategori “Kurang.”

Bupati Warsubi mengingatkan agar seluruh perangkat daerah, termasuk Bapenda, tidak cepat berpuas diri. “Dengan capaian ini, kita dituntut lebih proaktif, disiplin, dan konsisten dalam menjaga dokumentasi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan,” pesannya.

Bagi Bapenda Jombang, penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi untuk memperkuat budaya tertib arsip, terutama terkait dokumen perpajakan daerah seperti PBB-P2, BPHTB, maupun pajak daerah lainnya. Arsip yang terkelola dengan baik akan memperkuat dasar hukum, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pameran arsip bertema “Tetenger Kabupaten Jombang”, yang menampilkan dokumentasi bangunan ikonik dan rekam jejak pembangunan daerah. Pameran ini sekaligus mendukung inovasi literasi arsip daerah melalui program “SOS LINA NUMPAK SEPEDA JENGKI.”

Dengan prestasi ini, Bapenda Jombang diharapkan tidak hanya menjadi garda terdepan dalam menghimpun pendapatan daerah, tetapi juga menjadi teladan dalam pengelolaan kearsipan yang tertib, transparan, dan modern.