JOMBANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan prima. Bertempat di Ruang Rapat Bapenda Jombang pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, mulai pukul 14.30 hingga 16.30 WIB.
Bapenda Jombang sukses menjalani sesi Wawancara Evaluasi Zona Integritas (ZI) oleh Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).Pemaparan progres signifikan Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, didampingi oleh Kelompok Kerja (Pokja) terkait.

Kegiatan evaluasi ini turut dikawal oleh Tim Penilai Internal dari Inspektorat Kabupaten Jombang yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Investigasi, Bapak Eko Prassetyo, SE., serta Analis Kebijakan Ahli Madya dari Bagian Organisasi Kabupaten Jombang, Bapak Yulianto Hidayana, S.STP., M.M. Sementara itu, Tim Penilai dari Kemenpan RB yang bertugas mengevaluasi secara langsung dihadiri oleh Bapak Selly dan Ibu Pradina Moana.
●

Presentasi komprehensif yang dibawakan oleh jajaran pimpinan Bapenda Jombang menyoroti enam area perubahan strategis, mulai dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang dengan visi "Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua."
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan kemudahan layanan, Bapenda tidak sekadar mengandalkan metode konvensional. Transformasi digital besar-besaran dilakukan melalui berbagai aplikasi terintegrasi seperti Simpadu, Sipakde, e-PBB, GISEL, hingga e-BPHTB. Tak hanya itu, pembayaran kini makin fleksibel lewat kanal QRIS dan Virtual Account.

Inovasi unggulan yang paling menuai apresiasi adalah program LAYAR JEBOL (Layanan Jemput Bola) dan MAMPIR RW. "Jika sebelumnya proses layanan membutuhkan waktu penyelesaian maksimal 7 hari kerja, melalui LAYAR JEBOL layanan dapat diselesaikan dengan estimasi 1 hari kerja. Artinya, pelayanan menjadi lebih cepat, lebih mudah, dan hadir lebih dekat dengan masyarakat," papar Kepala Bapenda di hadapan tim penilai.

"Prinsip kami dalam peningkatan kualitas pelayanan adalah sederhana: mempermudah akses, mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat." tegasnya.
Guna menutup celah potensi penyimpangan, Bapenda Jombang memperkuat pengawasan internal melalui penerapan Whistleblowing System (WBS), pengelolaan aduan masyarakat terintegrasi, dan Kampanye Publik Tolak Gratifikasi. Pemantauan ketat juga diterapkan di lapangan, termasuk pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) pada wajib pajak hotel dan restoran, serta pelaksanaan uji petik guna memastikan tidak ada pajak yang bocor akibat ulah oknum.
Upaya mitigasi risiko perpajakan dilakukan dengan verifikasi berjenjang dan pemantauan pembayaran secara transparan (online tracking). Hal ini terbukti mampu mengendalikan berbagai risiko integritas, seperti potensi petugas pemungut yang tidak menyetorkan pajak hingga manipulasi data penetapan pajak.

Penataan Sumber Daya Manusia (SDM) juga membuahkan hasil. Kedisiplinan pegawai dikelola menggunakan teknologi absensi terintegrasi serta sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) yang terukur. Bapenda terus berupaya membangun budaya kerja yang profesional, dengan tujuan agar seluruh jajaran pegawai di lingkungan Bapenda menjadi lebih berintegritas.
Menutup sesi pemaparan dan wawancara evaluasi ZI tersebut, Bapenda Jombang menegaskan kembali komitmen kuat mereka untuk merengkuh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
BAPENDA JOMBANG, PATAS! Pajak Tuntas, Pembangunan Meluas..