JOMBANG, Bapenda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terus melakukan langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui kegiatan peninjauan lapangan terkait Pajak Air Tanah (PAT) di PT Multi Farmindo Jaya. Pada Rabu (24/06/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Tim Bapenda Kabupaten Jombang meninjau langsung operasional perusahaan sekaligus memetakan rincian kebutuhan penggunaan air tanah untuk kegiatan produksi.

Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.si menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bapenda dalam menggali dan mengamankan potensi pajak daerah secara lebih optimal. Menurutnya, pengecekan langsung di lapangan penting dilakukan agar data yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Hari ini kami dari Badan Pendapatan Daerah melakukan langkah konkret dalam optimalisasi potensi daerah. Kegiatan diawali dengan meninjau pemaparan profil perusahaan, sekaligus memetakan rincian kebutuhan air tanah untuk operasional produksi,” ujarnya.

Tidak hanya memeriksa data di atas kertas, tim Bapenda juga turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan. Dari hasil pengecekan pada tiga titik sumur produksi, seluruhnya diketahui telah dilengkapi dengan water meter sesuai ketentuan yang berlaku.

Bapak Sholahuddin menambahkan, verifikasi lapangan seperti ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam pelaporan dan pemenuhan kewajiban Pajak Air Tanah. Dengan begitu, potensi kebocoran PAD dapat dicegah sejak awal.

“Harapannya, peninjauan dan verifikasi lapangan ini dapat memastikan kepatuhan wajib pajak, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah dapat dikelola secara maksimal dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Jombang,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, pendataan, serta koordinasi dengan wajib pajak. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Bapenda PATAS, Pajak Tuntas Pembangunan Meluas.