JOMBANG, BAPENDA - Kepala Badan Pendapatan Daerah Jombang (Bapenda) Hartono mengadakan rapat koordinasi dan audiensi penerapan aplikasi e-BPHTB bersama Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru di Kabupaten Jombang. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas dan komunikasi antara Bapenda Kabupaten Jombang dengan PPAT terutama dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Khususnya Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kegiatan yang berlangsung di Bapenda Kabupaten Jombang ini mengundang 17 PPAT baru yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPAT.  Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bapenda Jombang menyampaikan beberapa hal salah satunya terkait pelaksanaan pelaporan dan pembayaran pajak BPHTB di Kabupaten Jombang, dimana pelaporan BPHTB sudah menggunakan aplikasi e-BPHTB.  

Kepala Bapenda Jombang  juga menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai ajang untuk menjalin silaturahmi dengan PPAT yang ada di Kabupaten Jombang, serta mensosialisasikan Pemungutan pajak BPHTB secara online, mengingat mereka juga merupakan bagian dari rekan kerja dalam pencapaian PAD, khususnya sektor Pajak BPHTB. Kepala Bapenda Jombang berharap dengan disepakatinya pemungutan pajak BPHTB secara online dapat mempermudah PPAT melaksanakan administrasi dan perhitungan Pajak BPHTB.