Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Salah satu terobosan program, yakni memasang alat perekam pajak ke ratusan hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir yang berada di wilayah Kabupaten Jombang.

Kepala Bapenda Jombang Hartono mengatakan, pemasangan alat perekam pajak ini untuk mengurangi potensi kebocoran pajak. Sebab, sumber PAD juga bersumber dari pungutan pajak yang dibebankan kepada konsumen maupun pengguna jasa hotel, restoran, dan tempat hiburan. ”Dengan pemasangan ini tentu juga akan meningkatkan PAD, yang pastinya akan kembali ke pembangunan di Kabupaten Jombang,” katanya.

Diungkapkannya, target pemasangan alat perekam pajak pada tahun ini ada 200 tempat baik hotel, restoran, tempat hiburan maupun parkir. ”Saat ini sudah berjalan 97 tempat usaha yang terpasang perekam pajak. Kami akan optimalkan target itu bisa terpasang pada tahun ini,” ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya perekam pajak ini, para pelaku usaha bisa tepat dalam membayar pajak. Untuk pemasangan alat sendiri, para pelaku usaha tidak dibebankan biaya. ”Kami berharap pada wajib kepada wajib pajak untuk lebih kooperatif dan mendukung pemasangan alat perekam demi kemajuan bersama,” pungkas Hartono.