JOMBANG – Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar acara Bincang Santai Digitalisasi Transaksi Usaha Restoran sekaligus Sosialisasi Program Rame Toser. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Jombang pada Selasa (30/07/2026).
Acara yang dikemas secara santai namun penuh substansi ini dihadiri oleh jajaran Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Jombang, perwakilan Bank Jatim Cabang Jombang, PT Cartenz, serta 35 Wajib Pajak (WP) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor Makanan dan Minuman di wilayah Jombang.

Kepala Bapenda Kabupaten Jombang yang membuka langsung acara tersebut menyampaikan bahwa digitalisasi adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan transparan. Melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Pemerintah Kabupaten Jombang terus didorong untuk mengembangkan berbagai inovasi layanan berbasis digital.
"Inovasi ini mencakup banyak hal, mulai dari digitalisasi penerimaan pajak, pengembangan kanal pembayaran non-tunai, hingga pemanfaatan teknologi informasi secara masif dalam pelayanan publik. Salah satu indikator utama dari keberhasilan TP2DD ini adalah optimalisasi pemanfaatan alat perekam transaksi (e-tax) oleh para wajib pajak," ungkap Kepala Bapenda.

Terkait dengan penerapan e-tax, Bapenda juga memaparkan hasil evaluasi terkini. Berdasarkan pemantauan dari aplikasi OTM per 30 Juli 2026, tercatat sudah ada 199 alat e-tax yang terpasang di berbagai tempat usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 127 alat berstatus aktif, 4 inactive, 40 offline, dan 28 closed. Data ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus menekan angka perangkat yang offline maupun inactive agar pencatatan pajak dapat berjalan maksimal.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Bank Jatim Cabang Jombang turut memaparkan bentuk sinergitas yang kuat antara Bank Jatim dan Pemerintah Kabupaten Jombang. Salah satu wujud nyata kerja sama tersebut adalah dukungan penuh dari Bank Jatim dalam pembiayaan dan penyediaan alat perekam transaksi (e-tax) yang digunakan oleh para wajib pajak.

Kegiatan bincang santai ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif. Sesi ini dimanfaatkan dengan sangat antusias oleh para wajib pajak untuk berdiskusi langsung mengenai kendala teknis maupun permasalahan di lapangan terkait penggunaan e-tax. Melalui diskusi terbuka ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, mitra perbankan, penyedia layanan (PT Cartenz), dan wajib pajak dapat terjalin semakin baik demi kemajuan pembangunan Kabupaten Jombang.