JOMBANG, Bapenda – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang bersama Tim Pembina Samsat Jombang terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pajak daerah. Upaya tersebut kembali diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di Kecamatan Perak pada Rabu (10/06/2026).

Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami lebih dekat kebijakan perpajakan daerah, khususnya terkait penerapan opsen PKB dan BBNKB. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Jombang.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretariat Kecamatan Perak, Bapak Abdul Wakhid, SE. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan edukasi perpajakan yang melibatkan sejumlah instansi terkait. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya membayar pajak, tertib administrasi kendaraan bermotor, serta mendukung keselamatan dalam berlalu lintas.


 

Sebagai narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Kepala Bapenda Jombang, Bapak Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si., menyampaikan materi mengenai jenis-jenis pajak daerah di Kabupaten Jombang. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang berperan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Jombang juga menyampaikan bahwa pembayaran pajak daerah saat ini semakin mudah dilakukan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pembayaran pajak daerah kini dapat dilakukan secara online melalui berbagai kanal pembayaran resmi yang telah tersedia. Kemudahan tersebut diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk lebih tertib, tepat waktu, dan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Materi teknis mengenai opsen pajak disampaikan oleh Kepala UPT PPD Jombang, Bapak Totok Raharjo, SE., MM. Beliau menjelaskan mekanisme pungutan pajak daerah provinsi serta tata cara penerapan opsen PKB dan BBNKB sebagai bagian dari kebijakan perpajakan yang perlu dipahami masyarakat. Selain itu, beliau juga memaparkan pemanfaatan layanan digital yang dapat membantu wajib pajak melakukan pembayaran dengan lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Dari aspek registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Bripka Pujiyanto yang mewakili Kanit Regident Jombang turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan. Materi tersebut menekankan bahwa kelengkapan dan keabsahan data kendaraan bermotor menjadi bagian penting dalam mendukung kepastian hukum, ketertiban lalu lintas, serta keselamatan pengguna jalan.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Jombang, Bapak Muri Hadi Nugroho, S.P., menyampaikan materi mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Beliau menjelaskan fungsi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), termasuk manfaat serta prosedur santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi di Kecamatan Perak ini diikuti oleh perwakilan Tim Penggerak PKK, PKM, Karang Taruna, serta kader Posyandu se-Kecamatan Perak. Kehadiran peserta dari berbagai unsur masyarakat tersebut diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai pajak daerah, opsen PKB dan BBNKB, tertib administrasi kendaraan, serta keselamatan berlalu lintas kepada lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Jombang bersama Tim Pembina Samsat Jombang berharap pemahaman masyarakat terhadap kebijakan perpajakan daerah semakin meningkat. Dengan meningkatnya pemahaman tersebut, kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak diharapkan terus tumbuh sebagai bentuk kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan daerah.