JOMBANG, Bapenda – Bapenda Kabupaten Jombang terus memperluas jangkauan edukasi perpajakan dengan bersinergi bersama Pemerintah Kecamatan. Kali ini, sosialisasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sukses digelar secara maraton di dua lokasi, yakni di Kecamatan Kabuh pada Selasa (14/4) dan berlanjut di Kecamatan Plandaan pada Kamis (16/4).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat, khususnya kepada para kader penggerak seperti Ibu-ibu PKK dan Karang Taruna di masing-masing wilayah, mengenai kebijakan perpajakan daerah terbaru serta kemudahan layanan yang kini tersedia.

Acara di kedua wilayah tersebut dibuka secara resmi oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan setempat, Dalam sambutannya, pihak kecamatan menyambut positif kehadiran para narasumber lintas instansi yang dinilai sangat penting untuk memberikan pencerahan hukum dan tata tertib administrasi kepada warganya.

 

Hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut,  Bapenda Kabupaten Jombang  menyampaikan materi mengenai jenis-jenis pajak daerah yang berlaku dan dikelola di Kabupaten Jombang.

Penjelasan teknis kemudian diperdalam  dari Bapenda UPT PPD Jombang. Beliau memaparkan mekanisme pungutan pajak daerah provinsi serta mendetailkan tata cara pemberlakuan opsen pajak, yang menjadi isu utama dan pembaruan kebijakan dalam sosialisasi kali ini.

Selain mengedukasi dari aspek pendapatan dan kewajiban, acara ini juga menghadirkan solusi kemudahan bagi wajib pajak, dari Samsat Jombang memperkenalkan berbagai inovasi layanan digital untuk pembayaran Opsen PKB dan BBNKB. Dengan inovasi ini, diharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajibannya dengan cara yang lebih praktis, cepat, dan transparan.

Dari sisi registrasi kendaraan,  Regident Satlantas Polres Jombang memberikan paparan mengenai optimalisasi layanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor). Hal ini ditekankan guna menjamin tertib administrasi serta keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor di mata hukum.

Melengkapi sinergitas komprehensif tersebut,  dari Jasa Raharja Kabupaten Jombang memaparkan peran krusial negara melalui Jasa Raharja. Beliau menjelaskan prosedur dan hak warga negara, khususnya terkait pemberian perlindungan dasar dan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

 

Roadshow sosialisasi di Kecamatan Kabuh dan Plandaan ini disambut dengan sangat antusias oleh para peserta dari unsur PKK dan Karang Taruna. Keterlibatan dua elemen penting masyarakat ini diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah yang efektif dalam menyebarluaskan informasi perpajakan, ketertiban administrasi, serta keselamatan berkendara di lingkungan masing-masing.