JOMBANG, BAPENDA - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang siap menindaklanjuti pengaduan warga terkait keberatan kenaikan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2).

Petugas Bapenda Jombang akan melakukan verifikasi ulang ke lapangan. Saat ini tercatat ada puluhan wajib pajak (WP) yang mengajukan keberatan melalui layanan pengaduan. Kepala Bapenda Jombang Hartono mengatakan, sejak pihaknya membuka helpdesk keberatan kenaikan PBB-P2, sudah ada puluhan warga yang memanfaatkan layanan itu.

Puluhan wajib pajak yang mengajukan keberatan merupakan perorangan bukan kolektif dari desa. Dijelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti atas pengajuan keberatan puluhan WP itu. Salah satunya dengan melakukan verifikasi ulang.