JOMBANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar rapat evaluasi strategis bersama seluruh camat se-Kabupaten Jombang pada Selasa (28/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Jombang ini difokuskan untuk memacu optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjelang batas akhir pembayaran atau deadline pada 31 Juli 2026.
Rapat koordinasi ini secara khusus membahas pemetaan daerah-daerah yang belum lunas tanggungan PBB-P2. Di hadapan seluruh camat, Bapenda menyoroti sejumlah wilayah yang masih menunggak dan merumuskan langkah-langkah konkret serta strategi percepatan agar pelunasan dapat dikebut dalam sisa waktu yang ada.

Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto S.STP., M.Si, mengungkapkan bahwa tren pembayaran pajak masyarakat saat ini sangat positif. Kendati demikian, sinergi dengan para pemangku wilayah tetap diperlukan untuk menuntaskan sisa target.
"Pada hari ini, kami Bapenda Kabupaten Jombang melakukan evaluasi terkait PBB-P2 dengan mengundang Bapak/Ibu Camat se-Kabupaten Jombang. Alhamdulillah, PBB yang terbayar sudah mencapai 90 persen," ungkap Sholahuddin usai memimpin rapat.
Menyadari batas waktu yang semakin dekat, Sholahuddin meminta para camat untuk turun tangan secara aktif mengingatkan dan mendorong masyarakat di wilayahnya masing-masing yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Untuk mempermudah proses pelunasan, Bapenda Jombang juga mensosialisasikan bahwa masyarakat saat ini tidak perlu repot antre untuk membayar pajak. Merujuk pada materi presentasi dalam rapat tersebut, Bapenda telah menyediakan beragam kanal pembayaran yang sangat praktis dan mudah dijangkau, di antaranya:
Pembayaran Nontunai & Dompet Digital: QRIS, OVO, DANA, dan Fastpay.
Perbankan & Layanan Publik: Bank Jatim, PT BPR Bank Jombang, Pos Indonesia, dan metode Virtual Account.
E-Commerce & Minimarket: Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Indomaret.
"Karena deadline akan jatuh tempo pada 31 Juli 2026, yaitu tinggal beberapa hari lagi, besar harapan kami kepada Bapak/Ibu Camat yang wilayahnya belum lunas untuk segera mendorong pelunasan," tegas Sholahuddin.
Di akhir keterangannya, Sholahuddin mengingatkan betapa vitalnya peran pendapatan dari sektor PBB-P2 terhadap jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk program yang bermanfaat.

"Besar harapan kami, pajak yang sudah lunas ini nantinya dapat membantu membiayai kegiatan-kegiatan di Kabupaten Jombang, khususnya untuk pembangunan dan kesejahteraan di desa. Demikian yang dapat kami sampaikan," tutupnya.
Dengan capaian yang sudah menyentuh 90 persen serta tersedianya berbagai fasilitas pembayaran online yang memanjakan Wajib Pajak, Bapenda Kabupaten Jombang optimistis sisa 10 persen tagihan PBB-P2 dapat terealisasi secara maksimal sebelum tutup bulan Juli 2026 berkat dukungan penuh dari jajaran kecamatan dan kesadaran masyarakat.