Jombang, BAPENDA – Bapenda Kabupaten Jombang sukses melaksanakan program LAYAR JEBOL (Layanan Bayar Jemput Bola) selama dua hari pada 5-6 Mei 2025 di kantor Kecamatan Perak. Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan pajak daerah, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
LAYAR JEBOL merupakan solusi bagi masyarakat yang kesulitan atau tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran pajak. Dengan hadirnya layanan ini di kecamatan, warga Kecamatan Perak dapat langsung mengurus berbagai keperluan pajak, seperti pembayaran PBB, perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan pencetakan SPPT untuk pajak dengan nominal di atas Rp500.000, serta Tanah dan Bangunan Kena Pajak (TKD).
Program ini merupakan kolaborasi antara Bapenda Jombang dan Bank Jatim, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya. Dengan LAYAR JEBOL, masyarakat tidak perlu lagi bepergian jauh, karena layanan ini langsung dihadirkan di kecamatan terdekat.
Selain memudahkan proses pembayaran, LAYAR JEBOL juga memberikan informasi langsung terkait kewajiban pajak kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan warga, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencapai target penerimaan pajak yang optimal.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan LAYAR JEBOL selanjutnya, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Jombang di bapenda.jombangkab.go.id atau mengikuti akun Instagram resmi Bapenda Jombang di @bapendajombang.
Dengan adanya inovasi ini, Bapenda Jombang berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam membayar pajak daerah.