Jombang, BAPENDA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program LAYAR JEBOL (Layanan Bayar Pajak Jemput Bola). Kali ini, layanan bergerak ini hadir di Kecamatan Gudo pada 26–27 Mei 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kewajiban perpajakan daerah langsung di wilayah mereka.

Selama dua hari pelaksanaan, LAYAR JEBOL memberikan layanan bagi warga Gudo yang ingin melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), cetak ulang SPPT, koreksi data, hingga pengurusan perubahan identitas kepemilikan tanah atau bangunan. Semua proses dilakukan dengan cepat, efisien, dan didampingi petugas Bapenda yang siap membantu dan memberikan informasi yang diperlukan.
Warga yang hadir memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data perpajakan mereka tercatat secara akurat. Bapenda juga menekankan bahwa semua layanan terkait perubahan data SPPT ini tidak dipungut biaya alias gratis, sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan dan berpihak pada masyarakat.

“Pelayanan ini sangat membantu, terutama bagi warga yang kesulitan datang ke kantor Bapenda. Semuanya jadi lebih praktis,” ujar salah seorang warga yang hadir di lokasi.
Melalui pendekatan jemput bola ini, Bapenda Jombang berharap tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dapat terus meningkat. Pajak yang terkumpul akan menjadi kontribusi penting untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Jombang. Program LAYAR JEBOL akan terus hadir di kecamatan lain sebagai wujud komitmen Bapenda dalam menghadirkan pelayanan yang dekat, mudah, dan cepat bagi masyarakat.