Perak, Jombang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terus bergerak melanjutkan rangkaian agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025.
Menyusul kesuksesan di kecamatan sebelumnya, kegiatan kali ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Perak pada hari Rabu (29/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh para petugas pendataan dari 13 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Perak. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bapak R. Muh. Satria A W., S.IP., M.KP. dari Bapenda Jombang.
Dalam kesempatan ini, Camat Perak, Bapak Drs. Supriyono, turut memberikan sambutan. Beliau menyambut baik inisiatif Bapenda dan menekankan pentingnya akurasi data untuk pembangunan daerah.
Tujuan utama dari Monev ini tetap difokuskan untuk mengidentifikasi secara langsung dan mencari solusi efektif atas berbagai kendala yang dialami oleh para petugas di lapangan selama proses pendataan pajak kendaraan bermotor.
Untuk mendukung hal tersebut dan meningkatkan efisiensi kerja, para petugas juga mendapatkan pembekalan teknis. Staf Bapenda, Micariandy Fiesta Kirana, menyampaikan materi penting mengenai tata cara memperbarui aplikasi pendataan PKB yang digunakan petugas.
Dengan adanya evaluasi dan pembaruan sistem ini, Bapenda Jombang berharap proses pendataan di Kecamatan Perak dapat berjalan lebih lancar, akurat, dan berkontribusi maksimal pada target pendapatan daerah tahun 2025.