Ngoro, Bapenda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terus memperluas jangkauan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025.

Setelah sukses dilaksanakan di Kecamatan Jombang, agenda penting ini berlanjut di Kantor Kecamatan Ngoro pada hari Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para petugas pendataan dari 13 desa di seluruh wilayah Kecamatan Ngoro. Acara dibuka secara resmi oleh Bapak R. Muh. Satria A W., S.IP., M.KP. dari Bapenda Jombang.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Ngoro, Ibu Nur Evva Maylia, S.STP., M.M., turut memberikan sambutan. Beliau menyambut baik kegiatan Monev ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan Bapenda untuk menyukseskan pendataan di lapangan.

Sesi inti diisi langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Bapak Hartono, S.Sos., M.M. Beliau memimpin pemaparan progres pendataan yang telah dilakukan oleh masing-masing petugas, memberikan evaluasi, serta arahan strategis untuk langkah selanjutnya.

"Kami hadir untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kendala di lapangan. Data yang akurat adalah kunci optimalisasi pendapatan," tegas Bapak Hartono.

Tidak hanya mengevaluasi, Bapenda juga memberikan pembekalan teknis. Staf Bapenda, Micariandy Fiesta Kirana, memandu sesi pelatihan mengenai pembaruan aplikasi pendataan PKB, memastikan seluruh petugas siap menggunakan sistem terbaru untuk pendataan yang lebih efisien.

Acara ditutup dengan sesi diskusi yang produktif, di mana berbagai kendala diidentifikasi untuk dicarikan solusi bersama. Kegiatan ini menegaskan komitmen Bapenda Jombang untuk membangun sinergi kuat di semua lini demi optimalisasi pendapatan asli daerah.