JOMBANG, BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Desa Pojok Kulon, Kecamatan Kesamben, Senin (15/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang Joko Muji Subagyo, S.Sos., M.Si, staf Bapenda, Kepala Desa Pojok Kulon, Agus Mas’udi serta anggota pemungut PBB-P2 desa. Monev dilakukan untuk melihat perkembangan pemungutan PBB-P2 sekaligus memperkuat koordinasi antara Bapenda dan Pemerintah Desa Pojok Kulon.
Dalam kegiatan ini, anggota pemungut menyampaikan perkembangan pembayaran PBB-P2 di wilayah masing-masing. Berbagai hal yang ditemui selama proses pemungutan juga dibahas bersama agar dapat segera ditemukan solusi dan tindak lanjut yang tepat.

Joko Muji menyampaikan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah desa, anggota pemungut, dan Bapenda. Dengan koordinasi yang berjalan lancar, proses penyampaian informasi serta pelayanan kepada wajib pajak diharapkan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efektif.
Selain membahas perkembangan pembayaran, Bapenda juga mengingatkan agar pencatatan dan pelaporan hasil pemungutan dilakukan dengan tertib. Hal tersebut diperlukan agar data pembayaran PBB-P2 selalu sesuai dan dapat dipantau perkembangannya secara berkala.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Desa Pojok Kulon bersama anggota pemungut berkomitmen untuk terus meningkatkan percepatan penerimaan PBB-P2 Tahun 2026. Masyarakat juga diharapkan dapat membayar PBB-P2 tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Jombang.