Jombang, BAPENDA — Pada tanggal 5 Mei 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Perak. Kegiatan ini dipimpin oleh May Indra Fatmawati, S.P., M.E., selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan, dan didampingi oleh M. Mukhlis Fauzi, S.E., dari Subbidang Pelayanan.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas capaian realisasi PBB-P2 Kecamatan Perak yang telah mencapai Rp 412.676.229 atau 30,27% dari total ketetapan sebesar Rp 1.361.975.735. Dari total 27.099 SPPT, sebanyak 8.230 telah dibayar, sementara masih terdapat 18.869 SPPT yang belum tertagih.

Desa Temuwulan kembali menunjukkan kinerja terbaik dengan realisasi 100%, disusul oleh Pagerwojo (80,05%) dan Jatiganggong (53,35%). Sebaliknya, desa seperti Plosogenuk (2,45%) dan Kepuhkajang (4,63%) masih berada di bawah 10% realisasi, sehingga menjadi perhatian khusus dalam evaluasi ini.

Dalam arahannya, May Indra Fatmawati menekankan pentingnya sinergi antara petugas desa, kecamatan, dan Bapenda dalam mengedukasi masyarakat terkait kewajiban pajak. Ia juga mendorong percepatan proses penagihan agar target realisasi dapat tercapai sebelum jatuh tempo.

Melalui kegiatan Monev ini, Bapenda berharap kinerja pemungutan PBB-P2 di Kecamatan Perak terus meningkat demi mendukung pembangunan Kabupaten Jombang secara berkelanjutan.