Tembelang, BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang terus mendorong percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar di Kecamatan Tembelang, pada Selasa, 26 Mei 2026.
Kegiatan Monev tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Tembelang, Raden Muhammad Juwaratu Arief Wijaya, S.STP., bersama Kepala Subbidang Penagihan Bapenda Kabupaten Jombang, Ardi Marthayudha, S.E. Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Tembelang, pemerintah desa, dan Bapenda dalam rangka mengoptimalkan capaian PBB-P2 di wilayah Kecamatan Tembelang.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 tepat waktu. Monev ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, baik dalam proses penyampaian informasi kepada wajib pajak maupun dalam upaya percepatan pembayaran.

Pada kesempatan tersebut, juga disepakati komitmen bersama untuk mempercepat pelunasan PBB-P2 di Kecamatan Tembelang paling lambat 30 Juni 2026. Target percepatan ini ditetapkan meskipun jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2026 adalah 31 Juli 2026, sebagai upaya agar realisasi penerimaan dapat tercapai lebih optimal dan tepat waktu.
Ardi Marthayudha, S.E. menyampaikan bahwa pembayaran PBB-P2 kini semakin mudah karena masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran resmi yang telah tersedia secara online. Selain melalui kanal pembayaran perbankan dan layanan digital resmi lainnya, pembayaran pajak juga sudah dapat dilakukan menggunakan QRIS.
“Dengan adanya kemudahan kanal pembayaran online dan QRIS, masyarakat tidak perlu lagi menunda pembayaran PBB-P2. Kami berharap pemerintah desa dapat membantu menyosialisasikan kemudahan ini kepada wajib pajak agar realisasi PBB-P2 dapat terus meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Tembelang, Raden Muhammad Juwaratu Arief Wijaya, S.STP., mengajak seluruh pemerintah desa di Kecamatan Tembelang untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, keberhasilan realisasi PBB-P2 membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari kecamatan, desa, hingga masyarakat.
Kegiatan Monev ditutup dengan diskusi bersama terkait langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan capaian pembayaran PBB-P2 di Kecamatan Tembelang. Bapenda Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, akuntabel, dan berbasis teknologi guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang.