
JOMBANG, BAPENDA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Kegiatan tersebut merupakan langkah yang dilakukan Bapenda Jombang dalam rangka meningkatkan kerja sama pemasangan alat perekam transaksi elektronik. Kegiatan FGD ini merupakan langkah progresif yang mencerminkan komitmen Bapenda Jombang untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya pelaku usaha, serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar mereka memahami maksud dan tujuan dari pemasangan alat perekam transaksi elektronik.
Kegiatan yang berlangsung di Griya Limasan Jombang ini dilaksanakan oleh Kepala Bapenda, Hartono S.Sos., M.M., Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan, R. Muh. Satria AW, S.IP., M.KP., menghadirkan penyedia alat perekam transaksi elektronik, PT Cartenz Indonesia, dan diikuti oleh Wajib Pajak PBJT yang belum melakukan pemasangan alat perekam transaksi elektronik.
Acara tersebut juga menghadirkan narasumber pemilik restoran Griya Limasan, Bapak Iwan, untuk berbagi pengalaman sebagai pemilik restoran yang sudah melakukan pemasangan alat perekaman transaksi elektronik.
Kepala Bapenda Jombang mengatakan, Bapenda akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi, sinergitas, dan dan kerja sama dalam rangka optimalisasi PAD.
Ia juga mengatakan, PBJT merupakan salah satu sumber PAD yang akan dipergunakan atau dikembalikan ke masyarakat, seperti pembangunan sarana fasilitas umum, seperti lampu penerangan jalan, sekolah, jalan, rumah sakit, dan lainnya.
Ia berharap, dengan adanya FGD terkait pemasangan alat perekam transaksi elektronik ini, nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pelaku usaha akan pentingnya kontribusi mereka dalam membantu meningkatkan PAD. Ia juga menghimbau teman-teman pelaku usaha untuk dapat mendukung program-program Bapenda Jombang agar dapat berjalan dengan baik.