JOMBANG, Bapenda - Dalam rangka menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah atas Belanja Makanan dan/atau Minuman (Mamin) yang bersumber dari APBD. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Bendahara Pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Jombang ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bapenda Jombang, Rabu (11/3/2026).

Fokus utama dari pertemuan ini adalah melakukan rekonsiliasi secara menyeluruh terhadap data setoran pajak untuk Tahun Pajak 2025.
Acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Bapenda (Sekban) Kabupaten Jombang, JOKO MUJI SUBAGYO, S.Sos., M.SI. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Bendahara OPD atas dedikasi dan konsistensi mereka dalam menjaga kedisiplinan pemungutan pajak daerah. Beliau menegaskan bahwa sistem kendali yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, di mana bukti setoran pajak daerah menjadi syarat mutlak dalam pengajuan dan pencairan SPJ, telah terbukti efektif dalam menjamin kepatuhan pajak. Sinergi ini diharapkan terus dipertahankan guna mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Agenda inti rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi evaluasi teknis yang disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penagihan Bapenda Jombang. Pembahasan difokuskan pada proses sinkronisasi data realisasi belanja mamin selama periode Tahun Pajak 2025.
Proses pencocokan nilai belanja yang telah dibayarkan oleh masing-masing OPD dengan realisasi penerimaan pajak daerah yang tercatat di sistem Bapenda menjadi langkah krusial. Validasi ini sangat penting guna memastikan bahwa tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10% telah diterapkan secara presisi dan akurat pada seluruh transaksi belanja mamin yang bersumber dari APBD.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, para Bendahara OPD menyampaikan bahwa secara administratif, pemungutan pajak daerah tidak menemui kendala yang berarti. Hal ini lantaran prosesnya telah terintegrasi secara mulus di dalam sistem pencairan dana yang ada.
Rapat evaluasi tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen data rekapitulasi belanja mamin tahun 2025 dari setiap perwakilan OPD kepada Sub Bidang Penagihan Bapenda. Data tersebut akan diproses lebih lanjut untuk masuk dalam tahap finalisasi rekonsiliasi.
Langkah koordinatif dan evaluasi rutin ini merupakan wujud nyata komitmen Bapenda Kabupaten Jombang dalam mengawal Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar realisasinya tetap optimal, sekaligus memastikan seluruh proses administrasi bersih dan terhindar dari potensi temuan dalam pemeriksaan keuangan di masa mendatang.