JOMBANG — Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang bersama Kejaksaan Negeri Jombang melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama pada Rabu, (13/05/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau DATUN.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, S.H., M.H beserta pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang Bapak Sholahudin Hadi Sucipto,S.STP.,M.Si., beserta pegawai Badan Pendapatan Daerah Jombang
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pajak daerah adalah tulang punggung pembangunan daerah serta keberlangsungan fiskal daerah dan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola potensi pendapatan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Beliau menjelaskan, dalam pelaksanaan pengelolaan pendapatan daerah, masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Tantangan tersebut antara lain kendala regulasi, rendahnya kepatuhan wajib pajak, hingga penyelesaian tunggakan pajak yang memerlukan penanganan khusus secara hukum.
“Oleh karena itu, penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni formalitas. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri, khususnya dalam lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Sholahuddin.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan melalui kerjasama ini diharapkan mampu memberikan penguatan dalam aspek yuridis, mitigasi resiko serta kepastian hukum dan setiap pelaksanaan tugas serta kebijakan yang dijalankan, adapun tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah penyesuaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang menjadi tugas kejaksaan dengan melalui peranan jaksa pengacara negara khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Bapenda Jombang berharap koordinasi dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin baik dapat semakin ditingkatkan. Pendampingan dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Jombang dinilai memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah, serta mendukung upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Perpanjangan kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama antara Bapenda Kabupaten Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang dalam memperkuat pendampingan hukum, meningkatkan tata kelola pendapatan daerah, serta menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Dengan adanya kerja sama tersebut, Bapenda Jombang optimistis upaya peningkatan pendapatan daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang.