Jombang, Bapenda – (15/10/2025) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang melanjutkan agenda strategisnya dengan menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Perak dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa serta petugas pendataan opsen PKB dari wilayah tersebut.
Acara dibuka secara langsung oleh Camat Perak, Bapak Drs. Supriyono. Dalam arahannya, beliau memberikan motivasi kepada para peserta agar dapat menyelesaikan seluruh tahapan pendataan opsen PKB dengan disiplin dan tepat waktu, yakni sebelum batas akhir 30 November 2025
"Kepatuhan waktu ini penting untuk memastikan akurasi data dan kelancaran penerimaan daerah," ujar Bapak Supriyono, menekankan pentingnya peran aktif petugas di lapangan.
Dari Bapenda Kabupaten Jombang, Bapak R. Muh. Satria A W., S.IP., M.KP., memberikan penjelasan mendalam mengenai aspek teknis pelaksanaan pendataan opsen PKB. Beliau memastikan bahwa semua petugas telah memahami prosedur dan target yang harus dicapai.
Sementara itu, Staf Bapenda, Micariandy Fiesta Kirana, kembali memaparkan tutorial komprehensif mengenai penggunaan aplikasi E-SPOS. Paparan mencakup seluruh alur kerja, mulai dari cara login, pengenalan fitur-fitur kunci aplikasi, hingga langkah-langkah input dan edit data yang benar.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memastikan setiap petugas pendataan dapat bekerja secara efektif dan profesional. Bapenda Kabupaten Jombang berkomitmen penuh agar pendataan PKB tahun 2025 ini berjalan sukses, sekaligus mendukung penuh upaya digitalisasi pendataan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Jombang.