JOMBANG, Bapenda – Komitmen untuk meningkatkan kesadaran pajak dan tertib administrasi kendaraan bermotor terus digalakkan oleh Tim Pembina Samsat Jombang. Pada Senin (23/3), rangkaian sosialisasi mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dilaksanakan di Aula Kecamatan Megaluh.

Kegiatan ini fokus memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama unsur Ibu-ibu PKK dan Karang Taruna se-Kecamatan Megaluh, terkait perubahan kebijakan perpajakan daerah terbaru serta transformasi layanan yang semakin memudahkan wajib pajak.

Acara dibuka oleh pihak Pemerintah Kecamatan Megaluh  yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan informasi perpajakan sampai hingga ke tingkat desa.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Jombang, Bapak Joko Muji Subagyo, S.Sos., M.Si., hadir mewakili Bapenda Jombang untuk memaparkan materi mengenai klasifikasi jenis-jenis pajak daerah. Beliau menjelaskan bagaimana kontribusi pajak tersebut kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Jombang.

Pemaparan teknis mengenai regulasi terbaru disampaikan langsung oleh Kepala UPT Bapenda Provinsi Jombang, Bapak Jojok Rahmat, S.E. Beliau mengulas secara mendalam mekanisme pungutan pajak provinsi serta penerapan kebijakan opsen pajak yang menjadi landasan baru dalam sistem bagi hasil dan optimalisasi pendapatan daerah.

Guna memberikan solusi atas akses pembayaran, Kepala Samsat Jombang, Bapak Totok Hadi Winasto, S.E., memperkenalkan berbagai kanal layanan digital. Beliau menegaskan bahwa pembayaran Opsen PKB dan BBNKB kini dapat dilakukan secara praktis, membantu masyarakat menghindari antrean dan menunaikan kewajibannya tepat waktu.

Terkait aspek legalitas kepemilikan kendaraan, Bripka Pujianto yang mewakili Regident Satlantas Polres Jombang memberikan edukasi mengenai pentingnya Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor). Hal ini krusial untuk memastikan keabsahan data kendaraan serta mendukung terciptanya ketertiban administrasi di wilayah hukum Polres Jombang.

Melengkapi materi sosialisasi, Bapak Murry Hadi Nugroho, S.P. dari Jasa Raharja Kabupaten Jombang menjelaskan peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pengguna jalan. Beliau memaparkan mekanisme perlindungan dasar dan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari manfaat pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat.

Peserta sosialisasi dari unsur PKK dan Karang Taruna menyambut baik kegiatan ini dengan diskusi aktif. Melalui keterlibatan aktif para kader ini, diharapkan informasi mengenai kebijakan opsen dan keselamatan berkendara dapat tersebar luas dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Megaluh.