JOMBANG, BAPENDA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terus memperluas jangkauan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui program jemput bola bertajuk "Mampir RW". Kali ini, posko pelayanan hadir menyapa warga di Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, pada Rabu (22/07/2026).

Program ini dilaksanakan secara konsisten untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melunasi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Selain mendekatkan layanan secara fisik hingga ke tingkat dusun dan RW, Bapenda Jombang juga aktif mengenalkan serta mengedukasi warga mengenai inovasi pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Di lokasi kegiatan, para petugas Bapenda secara telaten mendampingi masyarakat—mulai dari kalangan bapak-bapak hingga ibu-ibu—tentang tata cara melakukan transaksi pembayaran digital secara mandiri menggunakan ponsel pintar (smartphone).

Pelaksanaan program ini mendapat respon sangat positif dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Candimulyo. Pihak desa mengapresiasi kepraktisan serta keamanan metode pembayaran yang ditawarkan, baik melalui Bank Jatim maupun kemudahan akses transaksi via QRIS. Kolaborasi antara Bapenda dan pihak perbankan ini diharapkan dapat terus berlanjut demi memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat secara berkesinambungan.

Melalui keberlanjutan program "Mampir RW" di Desa Candimulyo, Bapenda Jombang optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB dapat terealisasi secara maksimal. Di samping itu, kegiatan ini diharapkan terus mendorong literasi digital masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran pentingnya taat pajak demi kelancaran pembangunan daerah.

Bapenda Patass, Pajak Tuntas, Pembangunan Meluas.