Jombang, BAPENDA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 mengunjungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang untuk melakukan konsultasi terkait aset KAI yang berada di wilayah Jombang. Aset-aset tersebut mencakup stasiun, pasar, dan bekas rel, yang perlu dilakukan sinkronisasi data dan verifikasi guna memastikan kejelasan kepemilikan serta pemanfaatannya (7/5/2025).
Dalam pertemuan ini, PT KAI Daop 7 dan Bapenda Jombang membahas langkah-langkah sinkronisasi data aset, yang bertujuan untuk memastikan pencatatan yang akurat serta optimalisasi pemanfaatan aset

Melalui konsultasi ini, diharapkan adanya sinergi antara PT KAI dan Bapenda Jombang dalam pengelolaan aset serta peningkatan efisiensi operasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah pusat sekaligus memastikan pemanfaatan aset yang lebih optimal bagi masyarakat.