JOMBANG, Bapenda – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang mengikuti rapat bersama Komisi B DPRD Kabupaten Jombang dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Tahun 2027 dan Evaluasi Kinerja Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 26 Mei 2026.
Rapat ini menjadi forum penting untuk membahas arah kebijakan, evaluasi pelaksanaan program, serta strategi Bapenda dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Kabupaten Jombang menyampaikan berbagai langkah yang telah dan akan dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan perpajakan daerah sekaligus memperkuat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pembahasan bersama Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Bapenda memaparkan sejumlah strategi kerja tahun 2026 yang difokuskan pada peningkatan pelayanan, digitalisasi sistem perpajakan, perluasan kanal pembayaran, serta penguatan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Strategi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja tahun 2027 yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah pengembangan formulir SPPT dengan QR Code lokasi serta fitur pembayaran melalui QRIS. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses informasi objek pajak sekaligus melakukan pembayaran secara lebih cepat, praktis, dan aman.

Selain itu, Bapenda Kabupaten Jombang juga terus memperluas pemasangan Alat Perekam Transaksi Wajib Pajak atau E-Tax pada sektor pajak restoran, hotel, parkir, dan hiburan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi transaksi sekaligus optimalisasi potensi pajak daerah dari sektor-sektor tersebut.
Dalam rangka memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Bapenda juga mendorong penambahan kanal pembayaran pajak daerah. Kanal pembayaran tersebut meliputi Fastpay, Kantor Pos, BNI, QRIS/Virtual Account Bank Jatim, serta Bank Jombang. Dengan semakin banyaknya pilihan kanal pembayaran resmi, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pembahasan rapat juga menyoroti peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan keberatan wajib pajak atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB maupun besaran PBB. Bapenda berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan sesuai ketentuan kepada wajib pajak yang mengajukan keberatan.
Untuk sektor PBB-P2, Bapenda Kabupaten Jombang juga menyiapkan langkah percepatan melalui penambahan frekuensi pelayanan keliling serta pembentukan tim percepatan pelunasan PBB-P2. Upaya ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih dekat, sekaligus mendorong peningkatan realisasi pembayaran PBB-P2 di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.
Sementara itu, pada sektor pajak restoran, Bapenda akan membentuk tim intensifikasi dan ekstensifikasi guna mengoptimalkan potensi pajak restoran. Program ini dikemas melalui Gerakan Akselerasi Pajak Resto dan Cafe atau GERAI RASA, sebagai langkah untuk memperkuat pendataan, pengawasan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak restoran dan kafe.
Bapenda juga menyiapkan implementasi pemeriksaan pajak daerah terhadap wajib pajak yang kurang patuh. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan kepatuhan perpajakan daerah secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam aspek pengawasan dan penanganan piutang pajak daerah, Bapenda Kabupaten Jombang juga menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) atau Kejaksaan dalam proses monitoring dan evaluasi pajak daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pengelolaan pajak daerah serta mendorong kepatuhan wajib pajak.
Selain berbagai strategi tersebut, Bapenda juga merencanakan kegiatan Gebyar Penganugerahan Pajak Daerah dan Opsen PKB/BBNKB sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak terpatuh. Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi wajib pajak untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Melalui rapat bersama Komisi B DPRD Kabupaten Jombang ini, Bapenda Kabupaten Jombang berharap penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027 dapat semakin matang, terukur, dan selaras dengan hasil evaluasi kinerja tahun 2026. Bapenda juga berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan, memperkuat digitalisasi, serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak demi mendukung optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Jombang.