Jombang, BAPENDA – Dalam rangka memastikan tercapainya pemenuhan dokumen di enam area utama Zona Integritas, Bapenda Kabupaten Jombang menggelar Rapat Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada hari Senin, 26 Mei 2025. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan proses implementasi Zona Integritas di lingkungan Bapenda berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Zona Integritas merupakan suatu komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang bebas dari korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menata organisasi dengan lebih efektif dan transparan. Dalam rapat tersebut, enam area utama yang menjadi fokus evaluasi antara lain:
Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sumber Daya Manusia
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Rapat ini melibatkan perwakilan dari Tim Zona Integritas Bapenda Jombang serta Tim Evaluator dari Inspektorat, yang bersama-sama membahas progres dan tantangan yang dihadapi dalam setiap area tersebut. Evaluasi ini juga mencakup pencapaian dokumen yang diperlukan sebagai bukti konkret terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memperbaiki sistem tata kelola di Bapenda Jombang.
Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, rapat ini diharapkan dapat memberikan arahan dan rekomendasi yang konstruktif dalam menyempurnakan proses pembangunan Zona Integritas di Bapenda, guna mencapai pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan Bapenda Jombang dapat semakin memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program pembangunan yang bersih dari praktik korupsi.