
JOMBANG, BAPENDA – Rabu, 15 Mei 2024 telah dilaksanakan rapat koordinasi target P-APBD yang bertempat di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang. Agenda ini merupakan salah satu langkah penting dalam upaya menjaga keseimbangan fiskal, mengoptimalkan penggunaan dana publik, serta memastikan tercapainya target P-APBD yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Jombang. Perwakilan OPD yang hadir terdiri dari BAPENDA, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.
Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang yang menjelaskan perihal perubahan kewenangan retribusi, dimana sebelumnya ada pada BPKAD, lalu saat ini menjadi kewenangan BAPENDA. Namun, terdapat pengecualian bagi BLUD (Dinas Kesehatan, RSUD Jombang, dan RSUD Ploso) yang kewenangan retribusinya tetap masuk dalam lingkup kerja BPKAD. Selanjutnya, setiap perwakilan OPD yang hadir turut memaparkan P-APBD 2024 masing-masing, baik yang mengalami kenaikan, penurunan, maupun tidak mengalami perubahan.
Pelaksanaan rapat koordinasi target P-APBD merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Adanya kolaborasi serta koordinasi antar tiap OPD dan masyarakat, menjadi bekal pemerintah Kabupaten Jombang untuk memastikan bahwa setiap dana publik yang dikelola dapat dimanfaatkan secara efisien dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan bersama.