Jombang, BAPENDA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi penting pada 22 April 2025 di kantor UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Jl. Pres KH Abdurrahman Wahid No. 149. Pertemuan ini berfokus pada tugas dan fungsi tiga komponen utama pengelolaan Samsat—Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bapenda Provinsi Jawa Timur—dalam penguatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Opsen 2025. Selain itu, perhatian khusus diberikan pada optimalisasi penagihan pajak serta transparansi dokumen wajib pajak untuk memastikan akurasi data pembayaran pajak kendaraan.
Jasa Raharja juga memaparkan kriteria kecelakaan yang tercakup dalam asuransi mereka beserta besaran santunan, sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Bapenda Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah. Dengan kerja sama antar instansi, diharapkan upaya ini mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Jombang.