Jombang, BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang mengadakan rapat penting untuk membahas proses pengadaan barang dan jasa secara e-purchasing melalui e-Katalog versi 6. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Rapat yang berlangsung pada tanggal 17 April 2025 ini menekankan pentingnya e-purchasing sebagai langkah strategis dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan sistem e-Katalog versi 6, diharapkan proses pengadaan menjadi lebih mudah dan transparan, serta memberikan dampak positif bagi pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Selain itu, rapat ini juga menyentuh isu-isu terkait penerimaan pajak daerah, terutama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Restoran serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Diskusi yang berlangsung mencakup tantangan dalam pemungutan pajak, strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta integrasi pelaporan perpajakan daerah dengan sistem pengadaan barang dan jasa.
Langkah-langkah yang dihasilkan dari pertemuan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jombang.