JOMBANG — Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang bersama PT PLN UP3 Mojokerto dan PT PLN ULP Jombang melaksanakan kegiatan uji petik pelanggan tenaga listrik di wilayah Kabupaten Jombang. Pada, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan PLN dalam rangka mencocokkan data pelanggan tenaga listrik di lapangan dengan data yang tercatat di PLN. Uji petik tersebut dilakukan guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Jombang melalui validasi dan sinkronisasi data secara langsung.
Kepala Bapenda Kabupaten Jombang,Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si , menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini dilakukan di lima titik pelanggan tenaga listrik yang mewakili beberapa golongan, yakni jenis golongan pabrik, rumah tangga, bisnis, pemerintah, dan sosial.

“Pada kesempatan kali ini kami Bapenda Kabupaten Jombang bekerja sama dengan PLN ULP Kabupaten Jombang dalam rangka uji petik terhadap pelanggan listrik wilayah ULP Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dilaksanakan di lima titik pelanggan yang terdiri dari golongan pabrik, rumah tangga, bisnis, pemerintah, dan sosial,” ujar Sholahuddin.
Ia menjelaskan, dari hasil pengecekan yang dilakukan tim di lapangan, data pelanggan tenaga listrik yang diperoleh telah sesuai dengan data yang dimiliki PLN. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa data di lapangan dan data PLN telah sinkron.
“Data yang didapat di lapangan dengan data di PLN alhamdulillah sinkron. Besar harapan kami, uji petik ini dapat meningkatkan PAD Kabupaten Jombang. Bapenda pantas, pajak tuntas, pembangunan meluas,” tambahnya.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bapenda Kabupaten Jombang berharap pengelolaan data potensi pendapatan daerah dapat semakin tertib, akurat, dan transparan. Data yang valid menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan, khususnya yang berkaitan dengan potensi pajak daerah.
Selain sebagai bentuk pengawasan dan pencocokan data, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, pelaku usaha, instansi pemerintah, dan lembaga sosial. Masyarakat diharapkan memahami bahwa ketertiban data dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Pajak daerah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program pemerintah daerah lainnya.
Karena itu, Bapenda Kabupaten Jombang mengajak seluruh wajib pajak untuk mendukung proses pendataan, memberikan informasi yang benar, serta memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya sinergi antara Bapenda Kabupaten Jombang,PT PLN UP3 Mojokerto, dan PT PLN ULP Jombang, penguatan PAD di wilayah Kabupaten Jombang diharapkan dapat terus meningkat.
Bapenda Patass, Pajak Tuntas, Pembangunan Meluas.