JOMBANG, BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang terus menjalankan komitmennya untuk menyempurnakan data PBB-P2 melalui agenda Pendataan Massal PBB-P2 Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan atas dasar kebutuhan penyempurnaan data pajak, utamanya PBB-P2 yang ada di Kabupaten Jombang. Harapannya, hasil pendataan massal yang dilakukan secara bertahap pada seluruh kecamatan ini dapat meningkatkan akurasi, kelengkapan, dan ketepatan data subjek maupun objek pajak masyarakat Jombang.

Pendataan massal tahap 1 yang dilakukan pada 12 kecamatan sejak bulan Mei lalu sudah semakin mendekati target penyelesaian. Secara bersamaan, Bapenda juga turut memulai agenda persiapan untuk pelaksanaan pendataan massal tahap 2 di 9 kecamatan lain yang meliputi : 

1. Kecamatan Bandar Kedungmulyo

2. Kecamatan Perak

3. Kecamatan Gudo

4. Kecamatan Diwek

5. Kecamatan Ngoro

6. Kecamatan Mojowarno

7. Kecamatan Bareng

8. Kecamatan Wonosalam

9. Kecamatan Jogoroto

Terhitung sejak akhir bulan Juli, Bapenda telah menjadwalkan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis pada 9 kecamatan yang menjadi sasaran pendataan tahap 2. Kegiatan ini utamanya bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan Pendataan Massal kepada para petugas desa, yang terdiri dari kepala dusun selaku penunjuk lokasi, petugas espop yang memiliki tugas inputing data PBB-P2, serta petugas peta yang berperan dalam proses pemutakhiran database peta PBB-P2. Dengan begitu, para petugas desa sudah memiliki bekal dan kesiapan untuk bisa melakukan pendataan secara tepat dan lancar.

DOKUMENTASI KEGIATAN :