Jombang, Bapenda – Bertempat di Kecamatan Jombang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para petugas pendataan opsen PKB dari kelurahan Jelakombo, Jombatan, Kepanjen, dan Kaliwungu pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan memperbarui data kendaraan bermotor yang aktif di wilayah Kabupaten Jombang, sekaligus meningkatkan pemahaman petugas mengenai pelaksanaan pendataan opsen PKB di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Bapak Totok Hadi Winasto, S.E. dari Samsat Jombang menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan pendataan opsen PKB yang dilakukan oleh petugas desa. Beliau juga menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa saat ini sedang berlangsung program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 November 2025, dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik.
Sementara itu, dari Bapenda Kabupaten Jombang, Bapak R. M. Satria W., S.IP., M.KP. memberikan penjelasan mengenai teknis pelaksanaan pendataan opsen PKB, termasuk pembagian aplikasi dan akses sistem yang akan digunakan oleh para petugas di lapangan untuk mendukung kelancaran proses pendataan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Bapenda Kabupaten Jombang, Samsat Jombang, serta para petugas pendataan di tingkat kelurahan dapat semakin kuat dalam upaya meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.