Jombang, Bapenda – (14/10/2025) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang kembali melanjutkan komitmennya dalam penguatan basis data pajak daerah. Kali ini, Bapenda melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di Kecamatan Ngoro, yang diikuti oleh para Kepala Desa dan 60 petugas pendataan opsen PKB.

Acara dibuka secara resmi oleh Camat Ngoro, Ibu Nur Evva Maylia, S.STP., M.M. Dalam sambutannya, Ibu Camat menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Bapenda dan menegaskan peran krusial perangkat desa.

"Sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat sangat penting dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya melalui sektor pajak kendaraan bermotor," tegas Ibu Nur Evva, mendorong seluruh peserta untuk bekerja maksimal.

Kepala Bidang dari Bapenda Kabupaten Jombang, Bapak R. Muh. Satria A W., S.IP., M.KP., memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pelaksanaan pendataan opsen PKB. Beliau memastikan bahwa seluruh petugas telah dibekali dengan aplikasi dan akses sistem yang terintegrasi untuk menjamin efektivitas dan akurasi data.

Aspek digitalisasi menjadi sorotan utama. Micariandy Fiesta Kirana, Staf Bapenda Jombang, memimpin sesi pelatihan praktik penggunaan aplikasi E-SPOS. Pelatihan ini mencakup panduan lengkap, mulai dari cara akses sistem, pengenalan fitur, langkah-langkah input data yang valid, hingga prosedur melihat dan mengedit data.

Kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya strategis Bapenda untuk mengumpulkan data kendaraan bermotor aktif yang akurat di wilayah Kabupaten Jombang. Data yang valid ini sangat vital untuk meningkatkan efektivitas pendataan dan memaksimalkan potensi penerimaan pajak daerah.

Dengan adanya pelatihan yang komprehensif ini, Bapenda berharap petugas pendataan di Kecamatan Ngoro dapat bekerja lebih profesional, terarah, dan menjadi garda terdepan dalam mendukung penuh program digitalisasi pajak di Kabupaten Jombang.