Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Achmad Jazuli, saat memberikan arahan pada acara Sosialisasi e-BPHTB di Ruang Soero (Rabu, 31 Juli 2019)

BAPENDA - Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya pada Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi BPHTB. Adapun materi sosiali -sasi  yaitu tentang optimalisasi pendapatan BPHTB melalui aplikasi E-BPHTB.

Peserta Sosialisasi BPHTB

Kegiatan ini dilaksanakan hari ini, 31 Juli 2019, bertempat  di Ruang Soero Adiningrat 1 Kantor Pemkab Jombang dengan menghadirkan nara sumber dari Pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kantor Kab. Jombang HARIS KURNIAWAN, Pejabat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kab. Jombang BAYU HARIADI, Sekretaris Daerah Kab. Jombang ACH. JAZULI, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Jombang, Ir. ILHAM HERO KOENTJORO, M.si., dan Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapenda FIRDAUS HIMAWAN, SE. M.Si, adapun peserta sosialisasi terdiri dari para Notaris/PPAT se Kab. Jombang sejumlah 66 undangan. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Jombang, dan dilanjutkan dengan paparan nara sumber, tanya jawab, serta arahan dari bapak Sekda Kabupaten Jombang. 

Disepakati bersama, bahwa penggunaan E-BPHTB mulai awal tahun 2020 dan nantinya akan dievaluasi kembali.Pada sesi akhir tanya jawab, diperkenalkan pula demo dari aplikasi E-BPHTB, dan diharapakan dengan E-BPHTB pendapatan daerah dapat meningkat dan bisa transparan, serta terintregrasi antara BAPENDA, BPN dan KPP PRATAMA. (betryx)