JOMBANG, BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang mengikuti Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online bagi pelaku usaha di Kabupaten Jombang (DAK Non Fisik 2024) pada tanggal 28 Agustus 2024 di Hotel Yusro.
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai regulasi perizinan dan kewajiban pelaporan usaha.
Dalam kegiatan ini, Bapenda Jombang berperan sebagai narasumber yang memberikan materi seputar Pajak Daerah, khususnya menyangkut hak dan kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha. Kehadiran Bapenda merupakan wujud sinergi antarlembaga dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Jombang.
Paparan materi juga menyinggung perubahan aturan perpajakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, termasuk kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kepala Bapenda, Hartono, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa penyesuaian NJOP terakhir dilakukan pada tahun 2009, dan pembaruan ini penting untuk mencerminkan nilai pasar riil.
Sebagai bagian dari upaya modernisasi dan kemudahan layanan, Bapenda juga memperkenalkan kanal pembayaran digital, yang memungkinkan wajib pajak untuk membayar kewajiban mereka secara online kapan pun dan di mana pun.
Dalam kesempatan ini, Bapenda menekankan pentingnya penggunaan metode pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Pembayaran pajak menggunakan QRIS dapat dilakukan dengan cepat, praktis, dan aman, cukup dengan memindai kode QR melalui aplikasi mobile banking atau dompet digital seperti Tokopedia, Gojek, Pos Indonesia, DANA, Blibli, Fastpay, Bank Jatim, serta juga dapat dilakukan melalui gerai Indomaret.
Bapenda berharap melalui edukasi ini, para pelaku usaha tidak hanya patuh pajak, tetapi juga melek teknologi dan mendukung digitalisasi layanan publik, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mewujudkan birokrasi yang modern dan adaptif.