Jombang, BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Jombang melaksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data PBB-P2 untuk Properti Khusus dan Objek Individual di Kecamatan Peterongan pada 10 Juni 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris Desa (Sekdes) dari desa-desa yang memiliki objek properti khusus atau individual di Kecamatan Peterongan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pembaruan data pajak daerah dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sosialisasi ini disampaikan oleh Bapak R. M. Satria W. S.IP., M.KP, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BAPENDA Kabupaten Jombang. Dalam sambutannya, Bapak Satria menekankan bahwa pemutakhiran data yang akurat sangat penting untuk memastikan kewajiban perpajakan berjalan dengan baik dan untuk memperkuat fondasi keuangan daerah.
Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemutakhiran data ini diharapkan dapat meningkatkan potensi pajak daerah dan membentuk database PBB-P2 yang selalu diperbarui, sehingga pengelolaan pajak menjadi lebih efektif.
Tujuan Sosialisasi:
Peningkatan potensi pajak daerah.
Akurasi data pada objek properti khusus.
Pembentukan database PBB-P2 yang selalu diperbarui.
Pengenaan PBB-P2 yang wajar dan proporsional.
Meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak.
Jadwal Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kecamatan Peterongan:
Pemutakhiran data akan dilakukan pada objek properti khusus dan individual yang memiliki NJOP lebih dari 2,5 M. Berikut adalah jadwal dan lokasi pemutakhiran data di Kecamatan Peterongan:
📅 17 Juni 2025: Kepuhkembeng, Peterongan
📅 19 Juni 2025: Keplaksari, Mancar
Objek Properti Khusus yang Dimutakhirkan:
Beberapa objek properti khusus yang akan dimutakhirkan datanya di Kecamatan Peterongan, antara lain PT. Karya Jati Global di Desa Keplaksari dan Intan Farm di Desa Tanjung Gunung.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data yang terkait dengan objek pajak di Kecamatan Peterongan terupdate dengan benar, guna mendukung pengelolaan pajak yang lebih efisien dan transparan.