JOMBANG, Bapenda – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah bersama Tim Pembina Samsat Jombang terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban pajak daerah. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di Kecamatan Jogoroto pada Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat kebijakan perpajakan daerah, khususnya mengenai pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB. Selain itu, sosialisasi ini juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak daerah yang kini semakin praktis, dekat dengan masyarakat, dan dapat diakses melalui kanal digital.
Sosialisasi dibuka oleh perwakilan Kecamatan Jogoroto. Dalam sambutannya, pihak kecamatan menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan edukasi perpajakan yang melibatkan sejumlah instansi terkait. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami pentingnya membayar pajak, tetapi juga semakin sadar terhadap tertib administrasi kendaraan bermotor serta keselamatan dalam berlalu lintas.

Sebagai narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Sekretaris Bapenda Jombang, Bapak Joko Muji Subagyo, S.Sos., M.Si., menyampaikan materi mengenai pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan daerah. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jombang.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Bapenda Jombang juga menegaskan bahwa pembayaran pajak daerah kini semakin mudah dilakukan. Masyarakat dapat memanfaatkan QRIS maupun berbagai kanal pembayaran lain yang telah tersedia, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Kemudahan layanan ini diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk lebih tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajibannya.
Materi teknis mengenai opsen pajak disampaikan oleh Kepala UPT PPD Jombang, Bapak Totok Raharjo, SE., MM. Beliau menjelaskan mekanisme pungutan pajak daerah provinsi serta tata cara penerapan opsen PKB dan BBNKB sebagai bagian dari kebijakan perpajakan yang perlu dipahami masyarakat. Selain itu, beliau juga memaparkan pemanfaatan layanan digital yang dapat membantu wajib pajak melakukan pembayaran dengan lebih mudah, transparan, dan akuntabel.
Dari aspek registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Bripka Pujiyanto yang mewakili Kanit Regident Jombang turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan. Materi tersebut menekankan bahwa kelengkapan dan keabsahan data kendaraan bermotor menjadi bagian penting dalam mendukung kepastian hukum, ketertiban lalu lintas, serta keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Jombang, Bapak Muri Hadi Nugroho, S.P., menyampaikan materi mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Beliau menjelaskan fungsi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), termasuk manfaat serta prosedur santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi di Kecamatan Jogoroto ini diikuti oleh perwakilan Tim Penggerak PKK, PKM, Karang Taruna, serta kader Posyandu se-Kecamatan Jogoroto. Kehadiran peserta dari berbagai unsur masyarakat tersebut diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai pajak daerah, opsen PKB dan BBNKB, tertib administrasi kendaraan, serta keselamatan berlalu lintas kepada lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Jombang bersama Tim Pembina Samsat Jombang berharap pemahaman masyarakat terhadap kebijakan perpajakan daerah semakin meningkat. Dengan meningkatnya pemahaman tersebut, kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak diharapkan terus tumbuh sebagai bentuk kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan daerah.