Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Jombang bulan ini melakukan pendataan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahap kedua.

Tahap dua berlangsung di sembilan kecamatan. Ini dilakukan agar mendapat data yang akurat sehingga potensi pendapatan asli daerah (PAD) meningkat.

Kepala Bapenda Jombang Bapak Hartono menjelaskan, pendataan PBB-P2 saat ini masih berlangsung. Tahap satu di 12 kecamatan berakhir Juli. 

Sembilan kecamatan itu adalah Perak, Bandarkedungmulyo, Gudo, Jogoroto dan Bareng. Juga Mojowarno, Wonosalam, Ngoro dan Kecamatan Diwek. Tahap satu di 12 kecamatan, meliputi Jombang, Mojoagung, Peterongan, Megaluh, Tembelang, Sumobito dan Kesamben. Kabuh, Plandaan, Ploso, Ngusikan, dan Kecamatan Kudu. Sehingga total keseluruhan tahap satu dan dua ada 21 kecamatan.

Pendataan dilakukan agar mengantongi data akurat dan sekaligus potensi PAD pajak juga meningkat. Teknis Pendataan kali ini adalah Bapenda menggandeng masing-masing pemerintah desa (pemdes). Diawali dengan sosialisasi dan dilanjutkan bimtek ke 

Keunggulan pendataan kali ini disertai dengan dokumen foto dan titik koordinat objek pajak. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.